Rabu, 16 Februari 2011

TA’RIB DALAM AL-QUR'AN

TA’RIB DALAM AL-QUR'AN
A. PENDAHULUAN
Saling pengaruh-mempengaruhi antar bahasa itu merupakan hukum sosial kemanusiaan, dan peminjaman sebagian bahasa dari bahasa lainnya juga merupakan fenomena kemanusiaan.
Bahasa Arab bukanlah sesuatu yang baru dalam khazanah kebahasaan manusia, dan semua (bahasa manusia) itu saling pengaruh-mempengaruhi dan saling pinjam-meminjami ketika berdekatan atau saling berhubungan satu dengan lainnya melalui berbagai macam cara, sebab dan tujuan. Jika ada yang menghendaki Bahasa Arab itu terbatas pada i’rab, terbebas dari ta’rib (Arabization), dan menganggap bahwasanya Bahasa Arab dengan shighat-shighat dan macam-macam derivasinya itu sendiri mengungkapkan keistimewaannya sendiri, dan bahwasanya Bahasa Arab itu jika dimasuki istilah-istilah peradaban akan merusak kebaikan-kebaikannya dan menghilangkan keistimewaannya serta mengingkari dirinya sendiri, maka itu berarti ia tidak menginginkan untuk Bahasa Arab ini kecuali kemusnahan, dan dia tidak hidup dengan Bahasa Arabnya itu kecuali dalam sebuah terompet gading yang terbuat dari khayalan yang tidak sehat.
Al-Qur'an, yang merupakan Kitab suci berbahasa Arab, tentu juga terdapat lafadz-lafadz yang didapat dari proses Arabisasi tersebut. Berangkat dari asumsi tersebut, maka penulis mencoba untuk membahas tentang Arabisasi lafadz-lafadz asing terutama yang terdapat dalam al-Qur'an.
B. PEMBAHASAN
1. Pengertian
Sebelum membahas lebih jauh mengenai sistem Arabisasi, berikut ini istilah-istilah yang perlu diketahui berkaitan dengan sistem Arabisasi itu.
الدخيل (kata serapan) adalah semua yang masuk dalam bahasa Arab berupa kosakata asing dalam berbagai periode sejak kemunculannya hingga sekarang ini, baik itu digunakan oleh orang-orang Arab fashih maupun yang tidak. Al-Dakhil ini dibagi ke dalam dua macam, yaitu:
1) المعرب adalah kosakata yang diambil dari bahasa ‘ajam (asing) yang digunakan oleh fushaha’ (orang-orang fashih) Arab sejak masa-masa awal hingga sekitar akhir Abad II H. dengan dinisbatkan pada penduduk yang menetap, dan sekitar Abad IV H. dengan dinisbatkan pada penduduk pengembara yang bercampur dengan bangsa-bangsa yang lain.
2) الأعجمي adalah kosakata asing yang tidak digunakan – atau belum di-Arab-kan – oleh orang-orang Arab fashih sebagaimana tersebut di atas (Sarhan, 1956: 76-77).
Yang disebut fushaha’ Arab adalah orang-orang Arab Baduwi dari Jazirah Arab hingga pertengahan Abad IV H. dan orang-orang Arab perbatasan hingga akhir Abad II H. Sedangkan yang disebut muwalladin adalah selain itu, meskipun mereka berasal dari keturunan Arab (Wafi, 1962: 193).
Tentunya kebanyakan kosakata yang orang-orang Arab perlu ta’rib-nya adalah kosakata peradaban, ilmu pengetahuan, dan seni. Dan ilmu pengetahuan itu tentu kecuali istilah-istilah fiqh, hadits, tafsir dan sebagainya yang merupakan ilmu-ilmu naqliy, tentu para ulama’ tidak membutuhkan ta’rib-nya sebagaimana kebutuhan mereka akan ta’rib ilmu-ilmu serapan (dakhil), karena ilmu-ilmu naqliy tersebut telah menggunakan bahasa Arab. Sedangkan untuk ilmu-ilmu serapan, bahasa Arab juga telah kaya terjemahan dan ta’rib peristilahannya. Dan pada masa Al-Makmun gerakan penerjemahan sudah banyak sekali ketika men-ta’rib-kan istilah-istilah kedokteran, fisika, kimia, falak, matematika, dan filsafat. Kebanyakan istilah ini masih layak dipakai untuk mengungkapkan tentang ilmu-ilmu ini hingga saat ini (Shalih, tt.: 373).
2. Proses Arabisasi pada Kosakata Asing dan Cara Mengetahui Keasingannya
Pengubahan yang terjadi pada kata-kata mu’arrab itu ada empat macam, yaitu
1) Penggantian huruf dengan huruf, misalnya “جَرْم” merupakan mu’arrab dari kata “كرْم” dari bahasa Persia yang berarti الحر (yang mulia); dan kata “صَرْد” mu’arrab dari kata “سَرْد” dari bahasa Persia yang berarti البرد (dingin).
2) Penggantian harakat dengan harakat, misalnya kata “سِرداب” merupakan mu’arrab dari kata “سَرْدآب” yang berarti bangunan bawah tanah. Terkadang ada juga yang menggunakan dua cara sekaligus yaitu penggantian huruf dan harakat, misalnya kata “سُكَّر” mu’arrab dari kata “شكَر”.
3) Penambahan sesuatu, misalnya kata “أرَنْدَج” (kulit hitam) mu’arrab dari kata “رنده” yang merupakan bahasa Persia, tampak dalam kata ini, penggantian ﻫ menjadi ج.
4) Pengurangan sesuatu, misalnya kata “بَهْرَج” mu’arrab dari kata “نَبْهرَه” yaitu باطل dan artinya palsu (Ya’qub, tt.: 217).
Sedangkan untuk mengetahui asing-tidaknya suatu kata itu ada beberapa cara, di antaranya yang terpenting adalah
1) Kata itu keluar dari wazan-wazan bahasa Arab, misalnya “إِبْريسَم, آمين” berwazan “إفعيلل, فاعيل“. Kedua wazan ini tidak ada dalam wazan-wazan isim bahasa Arab.
2) Berkumpulnya dua huruf yang dalam kosakata bahasa Arab keduanya itu tidak dikumpulkan, oleh karena itu para ahli bahasa Arab menghukumi bahwa kata-kata seperti “الطاجِن (penggorengan), صَوْلجَان (tongkat komando), مَنْجَنِيق (alat pelontar batu), مُهَنْدِز (insinyur)“ merupakan kata-kata asing, dan itu karena terdapat ط dan ج pada kata pertama; ص dan ج pada kata kedua; ق dan ج pada kata ketiga; dan pada akhir kata keempat terdapat ز yang didahului oleh د. Semua ini tidak terdapat dalam kosakata bahasa Arab asli.
3) Dalam kata-kata yang ruba’iy maupun khumasiy tidak terdapat huruf dzilaqah (ب – ر – ف – ل – م – ن), kecuali kata عَسْجَد (emas), karena para ahli berpendapat bahwa kata tersebut termasuk bahasa Arab.
4) Jika para ahli bahasa menyatakan bahwa kata tersebut bukan bahasa Arab (Ya’qub, tt.: 218).
3. Mu’arrab dalam Al-Qur'an
Kata-kata mu’arrab telah masuk ke dalam bahasa Arab sejak masa-masa permulaan, karena banyak ditemukan, dalam qasidah-qasidah klasik yang sampai kepada kita, di antaranya adalah الدولاب, الدسكرة, الكعك, السميد, الجلُنَّار (dari bahasa Persia); فلفل, جاموس, شطرنج, صندل (dari bahasa India); قنطار, ترياق, dan قبان (dari bahasa Yunani). Namun demikian, para peneliti berbeda pendapat tentang ada-tidaknya mu’arrab dalam al-Qur'an, karena sebagian dari mereka meniadakannya berdasarkan pada “Bahwasanya mu’arrab bukanlah bahasa Arab, jikalau ada di antaranya terdapat dalam al-Qur'an, berarti dalam al-Qur'an terdapat sesuatu yang bukan bahasa Arab, maka hal itu bertentangan dengan firman-firman Allah SWT. sebagai berikut:
إِنَّا جَعَلْنَاه قُرْآنًا عَرَبِيًّا. (الزخرف : ۳)
Artinya: Sesungguhnya Kami menjadikan Al Quran dalam bahasa Arab supaya kamu memahami(nya).
بِلِسَانٍ عَرَبِيٍّ مُبِيْنٍ. (الشعراء : ۱٩٥)
Artinya: dengan bahasa Arab yang jelas.
وَلَوْ جَعَلْنَاه قُرْآنًا أَعْجَمِيًّا لَقَالُوا لَوْلاَ فُصِّلَتْ آيَاتُه – أأعْجَمِيٌّ وَعَرَبِيّ ... (فصلت : ٤٤)
Artinya: Dan jikalau Kami jadikan Al Quran itu suatu bacaan dalam bahasa selain Arab, tentulah mereka mengatakan: "Mengapa tidak dijelaskan ayat-ayatnya?" Apakah (patut Al Quran) dalam bahasa asing sedang (rasul adalah orang) Arab?
Yang lainnya lagi menguatkan, dengan mengatakan bahwa mu’arrab yang masuk ke dalam al-Qur'an itu sedikit di mana tidak keluar dari eksistensinya sebagai bahasa Arab.
Kenyataannya, penelitian bahasa telah menemukan adanya mu’arrab di dalam al-Qur'an, ada yang dari bahasa Persia misalnya: أباريق, سجِّيل, استبرق, دينار, ياقوت, مسك; dari bahasa Yunani misalnya: الرقيم, الصراط, القسطاس, الشيطان, إبليس; dari bahasa Habsyi misalnya: جهنم, ملائكة, أخدود; dari bahasa Turki kuno misalnya: غسَّاق; dari bahasa India misalnya: مشكاة; dari dari bahasa Qibti misalnya: هيتَ لك; dan sebagainya (Ya’qub, tt.: 219).
Jadi bagaimana mungkin al-Qur'an tidak mengandung lafadz-lafadz mu’arrabah, sementara al-Qur'an itu diturunkan dengan menggunakan bahasa Arab, sedangkan bahasa Arab itu merupakan bagian dari bahasa manusia yang saling pengaruh-mempengaruhi dan saling pinjam-meminjami.
Karena banyaknya mu’arrabat klasik dalam al-Qur'an, Ibnu Jarir sampai menyatakan: “Dalam al-Qur'an itu dari berbagai bahasa”. Suyuthi dalam kitabnya juga menyebutkan bahwa dalam al-Qur'an itu terdapat lafadz-lafadz yang didapat dari berbagai bahasa, dari bahasa Romawi, Persia, India, Suryani, Habyi, Nabasia, Ibrani, sampai Turki (Shalih, tt.: 368).
C. KESIMPULAN
Dari uraian tentang Arabisasi (ta’rib) di atas maka dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut:
1. Proses Arabisasi itu terjadi karena percampuran bangsa Arab dengan bangsa-bangsa lain dalam berbagai cara dan tujuan.
2. Terjadinya proses Arabisasi terutama terhadap istilah-istilah asing dalam bidang peradaban, ilmu pengetahuan, kimia, fisika, matematika, dan seni.
3. Proses Arabisasi itu dengan berbagai cara, di antaranya adalah dengan mengganti huruf dengan huruf lain; mengganti harakat dengan harakat lain; mengganti huruf dan harakat sekaligus; menambahkan huruf; dan mengurangi huruf.
4. Al-Qur'an sebagai kitab suci yang berbahasa Arab tidak lepas dari lafadz-lafadz asing yang telah di-Arab-kan (mu’arrab).
D. DAFTAR PUSTAKA
Sarhan, Muhammad, Fiqh al-Lughah, Riyadh: Mathabi’ al-Riyadh, 1376 H. – 1956 M.
Shalih, Shubhi, Dirasat fi Fiqh al-Lughah, Beirut: Al-Maktabah al-Uhliyyah, tt.
Wafi, Ali Abdul Wahid, Fiqh al-Lughah, Kairo: Lajnat al-Bayan al-‘Arabiy, 1381 H. – 1962 M.
Ya’qub, Emile Badi’, Fiqh al-Lughah al-‘Arabiyyah wa Khashaishuha, Beirut: Dar al-Tsaqafah al-Islamiyyah, tt.

3 komentar:

  1. terima kasih makalah anda sudah membantu presentasi kami

    BalasHapus
  2. Boleh saya minta tolong untuk dicantumkan sumbernya?

    BalasHapus
  3. maaf tapi itu sudah ada bodynote dan bibliografinya. di bodynote sudah tercantum nama pengarang dan halaman bukunya. makasih

    BalasHapus